A. HAL MASUK
- Guru harus hadir selambat-lambatnya 10 menit sebelum jam mengajar dimulai
- Guru piket hadir selambat-lambatnya 15 menit sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai
- Bila bel berbunyi segera masuk
- Jika berhalangan hadir / sakit harus memberikan keterangan dan tugas siswa, bila perlu dilengkapi surat keterangan dokter bila sakit
- Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Madrasah
- Melaksanakan tata tertib madrasah dengan sebaik-baiknya
- Mengisi daftar hadir
- Memakai seragam yang ditentukan madrasah dan bersepatu
- Membantu kelancaran proses belajar mengajar
- Membawa perangkat pembelajaran sesuai dengan bidang study masing-masing
- Ikut bertanggungjawab atas keberhasilan, keamanan, dan keindahan madrasah
- Saling menghargai, menghormati sesama warga madrasah
- Mengikuti / melaksanakan semua kegiatan yang dilakukan madrasah
- Meninggalkan kelas selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung
- Makan, minum dan merokok di dalam kelas
- Meninggalkan kelas sebelum bel ganti pelajaran / istirahat / pulang berbunyi, kecuali ada izin dari guru puket / kepala madrasah
- Berpakaian tidak rapi dan tidak bersepatu
- Membicarakan tentang hal-hal yang negatif di depan kelas / siswa
Kepala MI Alastuwo
Drs. G I Y O N O
NIP. 1965 0911 1998 031 003